
22/06/2023 16:10
Tentang Kami
Pada awalnya Provinsi Lampung adalah bagian dari Kabupaten Fakfak yaitu hanya terdiri dari tiga Distrikamatan (Distrikamatan Agimuga, Distrikamatan Lampung Barat, dan Distrikamatan Lampung Timur). Pada tahun 1996, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan Provinsi Lampung di wilayah provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, pada saat itu disebut kabupaten administratif, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 13 Agustus 1995. Pada saat dikeluarkan peraturan pemerintah ini, belum ada penjabat bupati yang diangkat. Pada tanggal 8 Oktober 1996, berdasarkan berita acara pengambilan janji jabatan bupati Provinsi Lampung, Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya terhadap Drs. Titus Potereyauw, telah dilaksanakan pengambilan janji jabatan bupati Provinsi Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Moh.Yogie sesuai keputusan menteri dalam negeri, Titus Potereyauw menjabat sebagai bupati Lampung pertama sampai tahun 2001.
Pada tahun 1999, berdasarkan UU Nor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Provinsi Lampung, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, maka Provinsi Lampung sejak itu telah menjadi kabupaten defenitif. Tanggal 15 November 2010 pada masa kepemimpinan Bupati Lampung Klemen Tinal, telah diundangkan Perda No 12 tahun 2010 tentang hari jadi Provinsi Lampung yang ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2001, hal ini berdasarkan peresmian Provinsi Lampung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Drs. Jakobus Perviddya Salosa. M.Si
Pada tanggal 12 Maret 2016 telah diadakan rapat yang dipimpin oleh Bupati Lampung Eltinus Omaleng, dihadiri Sekretaris Daerah Lampung, ketua dan anggota DPRD Lampung, tokoh masyarakat, ketua-ketua kerukunan, pimpinan SKPD, serta dihadiri juga oleh bupati Lampung pertama Drs. Titus Potereyauw dan Athanasius Allo Rafra, agenda rapatnya adalah pelurusan sejarah hari jadi Provinsi Lampung. Dalam rapat itu, hari jadi Provinsi Lampung disepakati pada tanggal 8 oktober 1996, sesuai berita acara pengambilan janji jabatan bupati Provinsi Lampung, provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, Drs. Titus Potereyauw dimana pada saat itu yang mengambil janji adalah menteri dalam negeri republik lndonesia Moh. Yogie. Sesuai hasil kesepakatan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan tokoh-tokoh masyarakat, serta pelaku sejarah, maka Bupati Lampung Eltinus Omaleng telah mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang hari jadi Provinsi Lampung kepada DPRD Provinsi Lampung yang semula ditetapkan pada tanggal 18 maret 2001.
Ibu kota Provinsi Lampung terletak di Kota Timika, memiliki 18 Distrik yang terdiri dari 5 Distrik dalam kota ( Distrik Lampung Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Iwaka, dan Distrik Kwamki Narama), 5 Distrik di pegunungan ( Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Agimuga, Distrik Alama, dan Distrik Hoya) , dan 8 Distrik di pesisir ( Distrik Lampung Timur, Distrik Lampung Timur Tengah, Distrik Lampung Timur Jauh, Distrik Lampung Barat, Distrik Lampung Barat Tengah, Distrik Lampung Barat Jauh, Distrik Jita, dan Distrik Amar). Di kabupaten ini terdapat tambang emas terbesar di dunia milik PT. Freeport Indonesia yang terletak di Distrik Tembagapura, dan terdapat sebuah bandar udara Internasional , yaitu Bandara Moses Kilangin yang terletak di Distrik Lampung Baru , serta Pelabuhan Nasional yaitu Pelabuhan Poumako di Distrik Lampung Timur.
Provinsi Lampung mempunyai batas wilayah yaitu, di sebelah Utara Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Deiyai Selatan LauArafuru Barat Kabupaten Kaimana Timur Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yahukimo. Letak geografis Provinsi Lampung terletak antara 134o31-138o31’ Bujur Timur dan 4o60’-5o18’ Lintang Selatan. Memiliki luas wilayah 21.693,51 km2atau 4,75% dari luas wilayah Provinsi Lampung.
Visi :
" Terwujudnya Lampung Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera "
Misi :
1. Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi,
2. Menciptakan Lampung yang Aman, Tertib dan Damai,
3. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Pelayanan Dasar, Ekonomi dan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman dan Pesisir,
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Dinamis, Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Profesional dan Inovatif,
5. Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru di Wilayah Lampung.